Senin, 06 Desember 2010

MEMUDARNYA NASIONALISME BANGSA INDONESIA


Isu memudarnya nasionalisme yang dialami bangsa Indonesia menjadi masalah yang perlu diperhatikan karena isu ini menyangkut masalah yang urgen bagi ketahanan bangsa ini. Seperti yang telah diketahui, nasionalisme yang dimiliki oleh bangsa ini semakin memudar, jika dibandingkan dengan zaman dahulu, dimana negara ini masih dijajah oleh bangsa asing.
            Perbedaan kadar nasionalisme tersebut lebih disebabkan karena masalah atau standar yang dijadikan nasionalis atau tidaknya bangsa ini telah berbeda. Jika dahulu bangsa indonesia dikatakan memiliki nasionalisme yang tinggi dikarenakan kesediaannya membela bangsa dan negara dari penjajah dengan mengorbankan harta dan jiwa mereka. Akan tetapi, saat sekarang ini dimana bangsa kita sudah merdeka, maka bangsa Indonesia dikatakan berjiwa nasionalisme tinggi agaknya lebih disebabkan jika mereka memiliki suatu sikap untuk memerangi semua bentuk penyelewengan, ketidakadilan, dan semua tindakan yang merusak tata kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
            Memudarnya nasionalisme bangsa ini dapat disebabkan oleh beberapa hal. Akan tetapi, penyebab yang paling utama yaitu semakin terpengaruhnya warga negara ini ke dalam arus globalisasi. Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia. (Edison A. Jamli: 2005)
Menurut pendapat Krsna (, sebagai proses, globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain.
Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain-lain akan mempengaruhi nilai-nilai nasionalisme terhadap bangsa.
Salah satu paham yang dibawa globalisme yaitu liberalisme. Liberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama (Wikipedia). Dari paham liberalisme di atas timbul suatu sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya sikap tersebut, akan mengurangi atau bahkan menghambat seorang warga negara untuk peduli terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam globalisasi ekonomi, masuknya pengaruh produk-produk luar negeri seperti Mc Donald, Pepsi, Coca-cola, dan sebagainya, membuat produk dalam negeri terpinggirkan, sehingga rasa cinta produk dalam negeri menjadi berkurang. Selain itu, adanya globalisme ekonomi, yang tercermin dalam pasar persaingan bebas, membuat kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin menjadi semakin lebar. Hal tersebut dapat memicu konflik antara si kaya dan si miskin dan akhirnya juga mengganggu kehidupan bermasyarakat bangsa Indonesia.
Dalam hal budaya, masyarakat kita, khususnya anak muda yang rentan terhadap kebudayaan barat, akan terpengaruh gaya hidup mereka menjadi kebarat-baratan. Banyak dari mereka yang lupa diri sebagai bangsa Indonesia, karena mereka telah meniru bangsa kehidupan bangsa barat yang mereka anggap sebagai kiblat.
            Berdasarkan uraian di atas maka menurut penulis ada beberapa langkah yang dapat menumbuhkan nasionalisme dalam negara ini: pertama, perlu adanya perwujudan supremasi hukum, penerapan dan penegakkan hukum sadil-adilnya tanpa pandang bulu. Dengan begitu tidak ada pihak yang merasa dirugikan dalam penegakan proses penegakkan hukum tersebut yang dapat menimbulkan kesenjangan sosial dan pertentangan sehingga dapat mengancam persatuan dan kesatuan negara ini. Kedua, dengan menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila denga sebaik-baiknya. Hal ini tentu dapat membuat warga negara ini dapat mengerti bagaimana menjadi warga negara yang baik menurut dasar hukum kita, yaitu Pancasila. Ketiga, dengan menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, semisal semangat mencintai produk dalam negeri. Dengan mendidik hal-hal sederhana tersebut dapat memupuk secara perlahan-lahan jiwa nasionalisme dan patriotisme warga negara ini. Keempat, selektif terhadap pengaruh-pengaruh globalisasi di bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya bangsa. Masyarakat hendaknya secermat mungkin menyaring semua pengaruh yang masuk, dengan tetap berpegang teguh terhadap nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia yang sesuai dengan Pancasila.
            Dengan adanya langkah-langkah tersebut maka diharapkan kita sedapat mungkin menghindari pengaruh-pengaruh yang dapat memudarkan nilai-nilai nasionalisme kita terhadap tanah air yang tercinta ini.
Daftar Pustaka:

    Rasjid Ryaas. 1998. Nasionalisme dan demokrasi Indonesia.Jakarta

    Yudohusodo, Siswono. 1995. Nasionalisme Indonesia dalam era globalisasi.
Yayasan Widya Patria: Jakarta.

Pengaruh Globalisasi Terhadap Pluralisme Kebudayaan Manusia di Negara Berkembang.(internet.public jurnal.september 2005)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar